A. Pendahuluan
Identitas gender adalah keadaan psikologis yang merefleksikan perasaan dalam diri seseorang berkaitan dengan keberadaan diri sebagai laki-laki atau perempuan (Fausiah, 2005).
Gangguan identitas gender adalah keinginan untuk memiliki kenis kelamin yang berlawanan dengan kenyataan (wanita ingin menjadi pria, pria ingin menjadi wanita).
Menurut pendekatan psikologis, terbentuknya identitas gender dipengaruhi oleh interaksi temperamen anak, kualitas dan sikap dari orang tua. Secara budaya, masih terdapat larangan bagi anak laki-laki untuk menunjukkan perilaku feminisme dan anak perempuan menjadi tomboy, termasuk anak pembedaan terhadap pakaian dan mainan untuk anak laki-laki dan perempuan.
B. Konflik Diri Bunny
Salah satu tokoh yang menarik untuk dibicarakan dalam novel yang berjudul “Will U marry me?” karya Fira Basuki adalah Bunny. Bunny yang mempunyai nama asli Budiono ini berasal dari Surabaya.
Bunny adalah anak laki-laki satu-satunya dari enam bersaudara. Ibunya meninggal ketika melahirkan dirinya. Bunny sangat di sayang dan di manja oleh keluarga. Kakak-kakaknya kasihan karena ia tidak pernah merasakan belaian seorang ibu. Saat lecil, tidak hanya mobil-mobilan mainan Bunny tetapi juga lungsuran mainan kakak-kakaknya yaitu boneka dan alat masak-masakan. Rambut Bunny panjang, dikepang. Badan Bunny montok, pakai make-up menyolok. Kakak-kakaknya iseng memberinya rok. Mereka memeluk Bunny, membiarkannya tidur bersama para perempuan. Papinya juga demikian, bekerja terus dan tidak member perhatian. Bunny menjadi keperempuan-perempuanan. Bunny senang karena tidak tahu apa salah dan benar sebagai pria berpeluang (halaman 77).
Bunny jatuh cinta berkali-kali pada pria. Bunny selalu mencoba normal, melirik perempuan dan menggoda. Tapi, Bunny tidak bias karena tidak pernah muncul rasa. Bunny lebih tergoda melihat pria (halaman 78).
Bunny dibentuk oleh lingkungan, dari bayi hingga dewasa diperlakukan sebagai perempuan. Papi dan kakak-kakaknya tidak pernah marah dan memaksanya berubah. Tapi, keluarga besar tahu dan selalu menganggapnya anak sial. Bunny bukan pri, bukan juga perempuan. Ia lahir tanpa kasih sanyang ibu sehingga kehilangan bentuk (halaman 78-79).
C. Teori Perkembangan Psikoseksual Freud
Freud, seorang ahli psikoanalisa berpendapat bahwa pada dasarnya manusia dilahirkan dalam keadaan biseksual. Oleh karenanya, wajar jika dalam diri seorang laki-laki memiliki karakter feminim, yang tentu lebih didominasi maskulinitasnya. Pada anak laki-laki yang memiliki kecenderungan feminim lebih dominan, terkadang menjadi laki-laki yang sensitive dan perasa. Saat dewasa ia akan lebih menggunakan dimensi emosionalnya dalam menentukan pilihan atau mengambil keputusan, dibandingkan rasio atau logika layaknya laki-laki pada umumnya (Hurlock, 1980).
Jika dilihat dari dimensi psikologi, ada banyak factor yang berpengaruh terjadinya pria feminism. Dari segi perkembangan psikoseksual Freud, pada tahap falik (3-5 tahun) kurang mendapatkan figure yang baik dari orang tua dengan jenis kelamin yang sama. Jika terjadi pada anak laki-laki, dalam situasi kehidupan awal seorang anak, figur ibu lebih doinan dalam keluarga (biasa terjadi karena ayah lemah, perceraian sehingga anak laki-laki tinggal dengan ibunya atau ayah meninggal) sehingga identifikasi anak laki-laki in cenderung kearah perempuan. Termasuk pengasuhan oleh ayah terhadap anak laki-lakinya menjadi kurang efektif.
Apabila anak laki-laki mempunyai persepsi yang buruk ke ayah, hal ini bisa jadi sebagai penyebabnya juga. Misalkan, ayah terlalu keras dalam memdidiknya, menghukumnya, sehingga anak mempunyai penilaian yang negatif ke ayahnya. Ayah terlalu normatif terhadap anak laki-lakinya, misalkan jika makan tidak boleh bersuara, posisi duduk harus seperti ini, makan harus dimeja makan, dan lain-lain. Perilaku itu adalah hal yang biasa diterapkan pada anak perempuan, bukan laki-laki. Hal ini nantinya akan berpengaruh terhadap perkembangan maskulinnya. Secara psikologis dinamakan inhbisi perkembangan maskulin. Bisa juga ketika orang tua terlalu membatasi ruang gerak anak laki-lakinya. Termasuk ketika tidak dekat dengan ayah sehingga ia tidak mendapatkan figuring maskulin yang baik, atau mungkin orang tua yang benar-benar mendambakan anak perempuan, tapi lahir anaklaki-laki, membuat anak laki-laki ini seperti perempuan. Mendandaninya, memakaikan rok, tentu saja yang namanya anak kecil akan menurut saja jika diapa-apakan.
Saat fase falik (3-5 tahun) yang semestinya ia mulai diberritahu perbedaan gender antara anaklaki-laki dan perempuan, tapi tidak ia dapatkan. Anak laki-laki dibiarkan saja bermain dengan teman atau kakak perempuannya, sehingga ia lebih gemar bermain boneka, masak-masakan, atau pemainan perempuan yang lain. Sehingga menyebabkan karakter feminimlah yang lebih berkembang. Bukan melarang anak untuk mencoba bereksplorasi dengan banyak mainan dan juga teman, hanya saja orang tua perlu lebih selektif ketika memilihkan jenis permainan yang cocok buat anak.
D. Analisis konflik Diri Bunny terhadap Teori Perkembangan Psikoseksual Freud
Berdasarkan segi perkembangan psikoseksual Freud, pada tahap falik dimana anak memusatkan diri pada perbedaan jenis kelamin antara perempuan dan laki-laki. Pada umur 6 tahun biasanya seorang anak telah mempunyai identitas gender yang mantap. Oleh karena itu, kasus Bunny jika ditunjau dari segi ini pada waktu ia berada pada tahap falik ini tidak menyelesaikan masalah identitas gendernya. Karena Bunny dibentuk oleh lingkungan, dari bayi hingga dewasa diperlakukan sebagai perempuan. Kesibukan ayah yang membuatnya kurang mendapat perhatian dari sosok seorang ayah dan tumbuh bersama kaka-kakak perempuannya membuat kekacauan dalam menentukan identitas gender. Dalam hal ini Bunny bukan tidak bisa menentukan apakah ia seorang laki-laku atau perempuan tetapi lebih kepada perasaan Bunny sendiri yang seperti perempuan karena pengaruh pola asuh dan kedekatannya dengan ke lima saudara perempuannya.
Kesibukan ayah membuat Bunny kehilangan sosok laki-laki sebagai figur sehingga ketiadaan figur itu membuatnya selalu mencari sosok laki-laki yang ingin ia tiru dan dijadikan sebagai panutan. Karena ketiadaan peran ini dari keluarganya maka ia beralih pada setiap laki-laki yang ia jumpai di lingkungannya. Pertama-tama memang ia hanya ingin mencari sosok laki-laki hanya untuk meniru dan mengaguminya saja, tapi karena tidak menemukan sosok yang tepat lama-kelamaan rasa ingin menirunya berubah menjadi rasa suka dan rasa lekat. Perasaan ingin selalu dekat dengan pria yang ia taksir, ia melakukan itu sebagai bentuk pengganti dirinya sendiri, yang belum ia temukan pada sosok laki-laki dalam dirinya sendiri.
E. Penutup
Selama seorang anak menjalani proses pembentukan identitas gender, yang paling memilki peran sebagai pembimbing anak adalah keluarga, terutama orang tua. Ketika anak dalam masa pengenalan jenis kelamin serta perannya, tugas utama dari orang tua adalah memperkenalkan hal-hal yang menunjang pembentukan identitas gender sesuai dengan jenis kelamin anak, seperti maianan, pakaian, gaya rambut, warna, dan lain-lain. Selain pengenalan terhadap objek, hal lain yang juga sangat penting adalah pengenalan terhadap peran dan perilaku yang sesuai dengan jenis kelaminnya. Ayah dan ibu sebagai orang tua dalam keluarga memiliki peran penting dalam perkembangan anak. Peran tersebut antara lain adalah merawat anak, menjadi teman bagi anak, mengajarkan anak mengenai nilai-nilai ataupun norma-norma terutama yang berkaitan denga gender, menjadi tokoh model bagi anak, dan juga sebagai pencari nafkah untuk pemenuhan tuntutan ekonomi keluarga.
DAFTAR PUSTAKA
Fausiah, F., dan widuri, J. 2005. Psikologi Abnormal: Klinis Dewasa. Jakarta: UI-Press.
Hurlock, Elizabeth. 1980. Psikologi Perkembangan. Jakarta: Erlangga.
Http://debluesearching.blogspot.com/2010/10/07/gangguan-identitas-gender.html. diakses tanggal 06 Desember 2010.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar